/pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"> MAKALAH TENTANG AJAKAN KEPADA KEBAIKAN

www.emaskuwinggo.blogspot.com

Monday 25 September 2017

MAKALAH TENTANG AJAKAN KEPADA KEBAIKAN

BAB I
PENDAHULUAN
1.Latar Belakang Masalah
Agama Islam adalah agama yang sangat memperhatikan penegakan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar. Amar Ma’ruf Nahi Munkar merupakan pilar dasar dari pilar-pilar akhlak yang mulia lagi agung. Kewajiban menegakkan kedua hal itu adalah merupakan hal yang sangat penting dan tidak bisa ditawar bagi siapa saja yang mempunyai kekuatan dan kemampuan melakukannya. Sesungguhnya diantara peran-peran terpenting dan sebaik-baiknya amalan yang mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, adalah saling menasehati, mengarahkan kepada kebaikan, nasehat-menasehati dalam kebenaran dan kesabaran. At-Tahdzir (memberikan peringatan) terhadap yang bertentangan dengan hal tersebut, dan segala yang dapat menimbulkan kemurkaan Allah Azza wa Jalla, serta yang menjauhkan dari rahmat-Nya. Perkara al-amru bil ma’ruf wan nahyu ‘anil munkar (menyuruh berbuat yang ma’ruf dan melarang kemungkaran) menempati kedudukan yang agung.
Mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran merupakan ciri utama masyarakat orang-orang yang beriman setiap kali Al Qur'an memaparkan ayat yang berisi sifat-sifat orang-orang beriman yang benar, dan menjelaskan risalahnya dalam kehidupan ini, kecuali ada perintah yang jelas, atau anjuran dan dorongan bagi orang-orang beriman untuk mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, maka tidak heran jika masyarakat muslim menjadi masyarakat yang mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran; karena kebaikan negara dan rakyat tidak sempurna kecuali dengannya.





BAB II
PEMBAHASAN
AJAKAN KEPADA KEBAIKAN
A.     Pengertian  Amar  Ma’ruf  Nahi  Munkar
Amar Ma’ruf dan Nahi Mungkar berasal dari kata bahasa Arab الأمر / أمر merupakan mashdar atau kata dasar dari fi’il atau kata kerja أمر yang artinya memerintah atau menyuruh. Jadi الأمر / أمر  artinya perintah. معروف  artinya yang baik atau kebaikan / kebajikan. Sedangkan المنكر = الأمر القبيح  yaitu perkara yang keji . Yang dimaksud amar ma’ruf adalah ketika engkau memerintahkan orang lain untuk bertauhid kepada Allah, menaati-Nya, bertaqarrub kepada-Nya, berbuat baik kepada sesama manusia, sesuai dengan jalan fitrah dan kemaslahatan . Atau makruf adalah setiap pekerjaan (urusan yang diketahui dan dimaklumi berasal dari agama Allah dan syara’-Nya. Termasuk segala yang wajib yang mandub. Makruf juga diartikan kesadaran, keakraban, persahabatan, lemah lembut terhadap keluarga dan lain-lainnya.]
Sedang munkar adalah setiap pekerjaan yang tidak bersumber dari agama Allah dan syara’-Nya. Setiap pekerjaan yang dipandang buruk oleh syara’, termasuk segala yang haram, segala yang makruh, dan segala yang dibenci oleh Allah SWT. Allah berfirman QS. Al-Maidah ayat 2:
                   

Artinya : “Tolong menolonglah kamu dalam berbuat kebajikan dan bertaqwalah, serta jangan tolong menolong dalam hal dosa dan kejahatan dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya” .
Termasuk tolong menolong ialah menyerukan kebajikan dan memudahkan jalan untuk kesana, menutup jalan kejahatan dan permusuhan dengan tetap mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi .
Agama Islam adalah agama yang sangat memperhatikan penegakan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar. Amar Ma’ruf merupakan pilar dasar dari pilar-pilar akhlak yang mulia lagi agung. Kewajiban menegakkan kedua hal itu adalah merupakan hal yang sangat penting dan tidak bisa ditawar bagi siapa saja yang mempunyai kekuatan dan kemampuan melakukannya.

B.    Dalil Tentang Amar Ma’ruf Nahi Munkar
عَنْ اَبِيْ سَعِيْدٍ اْلخُدْرِيَّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: مَنْ رَأَيْ مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَاْليُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَّمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ
Artinya : "Dari Abu Said al-Khudri r.a. ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa diantara kalian melihat kemunkaran, maka hendaklah ia merubahnya dengan tangannya, jika tidak mampu, maka dengan lisannya, dan jika tidak mampu maka dengan hatinya. Yang demikian itu selemah-lemahnya iman" (HR. Muslim)

 Penjelasan:
Kemunkaran menurut bahasa berarti sesuatu yang dibenci. Sedangkan menurut istilah, kemunkaran berarti perbuatan yang dibenci oleh syara' atau agama. Contohnya meninggalkan kewajiban atau menerjang hal-hal yang diharamkan. Meninggalkan kewajiban misalnya meninggalkan shalat, meninggalkan puasa ramadhan, dan kewajiban-kewajiban lainnya. Contoh menerjang yang diharamkan misalnya mengkonsumsi miras, berzina, berjudi, dan perbuatan lainnya yang diharamkan.

Seorang mukmin diperintahkan untuk merespon segala bentuk kemunkaran dengan melaksanakan upaya dan usaha perubahan. Merubah dari berbuat munkar menjadi berbuat ma'ruf, atau setidaknya menghentikan perbuatan munkar tersebut. Tingkatan usaha-usaha tersebut adalah:
a.       Merubah dengan tangan
b.      Merubah dengan lisan
c.       Merubah dengan hati

Dan Hadits Nabi Muhammad SAW yang berbunyi:
عَنْ حُذَيْقَةَ بْنِ اْليَمَانِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِاْلمَعْرُوْفِ وَلَتَنْهَوْنَ عَنِ اْلمُنْكَرِ اَوْ لَيُوْشِكَنَّ اللهُ اَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ ثُمَّ تَدْعُوْنَهُ فَلَا يُسْتَجَابُ لَكُمْ قَالَ اَبُوْ عِيْسَى هَذَا حَدِيْثٌ حَسَنٌ
Artinya: "Dari Huzaifah bin al-Yaman, dari Nabi SAW ia bersabda: "Demi Zat yang diriku ada dalam genggaman kekuasan-Nya, sungguh hendaklah kalian memerintahkan yang ma'ruf dan melarang kemungkaran atau sungguh Allah mempercepat kiriman siksaan terhadap kalian kemudian kalian memohon kepada-Nya, maka tidak diijabah bagi kalian". Abu Isa berkata, hadis itu hasan.(HR.Tirmizi)
Hadis diatas secara tegas untuk melaksanakan amar ma'ruf (menyuruh berbuat kebaikan) dan melarang berbuat kemunkaran. Kuatnya perintah dinyatakan dengan "sumpah" dan "tambahan lam ta'kid'. Para ulama sepakat bahwa hukum amar ma'ruf nahi munkar adalah fardhu kifayah. Perintah untuk amar ma'ruf nahi munkar ini ditegaskan oleh Allah SWT QS Ali-Imran:
               
Artinya: "Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) ma'ruf dan mencegah dari kemunkaran. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung"
Yang dimaksud dengan ma'ruf adalah segala kebaikan atau segala perbuatan yang dipandang baik oleh syara' atau agama. Sedangkan kemunkaran adalah lawan dari ma'ruf, yaitu perbauatan yang dipandang buruk berdasarkan agama atau syari'at.
Meninggalkan perintah akan menimbulkan konsekuensi. Dalam hadis tersebut ditegaskan bahwa manusia diberi pilihan untuk melaksanakan amar ma'ruf nahi munkar atau datangnya azab siksaan dengan segera. Dari pernyataan ini dapat dipahami bahwa, membiarkan kemunkaran akan mengakibatkan datangnya azab dan siksaan di dunia maupun di akhirat. Allah menegaskan dalam firman-Nya:
               
Artinya :"Telah nampak kerusakan di daratan dan di lautan disebabkan karena perbuatan tangan-tangan manusia. Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)" .
Berbagai bukti menunjukkan bencana/siksaan yang datang karena perbuatan manusia. Contohnya musibah banjir yang datang melanda dan memakan banyak korban, pada dasarnya bukan hanya sekedar peringatan dari Tuhan, melainkan juga karena ulah tangan-tangan manusia itu sendiri. Berbagai bentuk penebangan hutan secara liar, pembuangan sampah di tempat sembarangan, pembangunan gedung tanpa memperhatikan tata kota, penciutan dan pendangkalan sungai, semua itu adalah perbuatan-perbuatan manusia.
Contoh musibah lain yang sampai sekarang belum ada penanggulangannya adalah penyebaran virus HIV/AIDS. Semua itu tidak akan terjadi jika manusia mampu menjaga moral dan tidak membiarkan kemunkaran dan kenistaan menderanya.
Amar ma'ruf nahi munkar dapat menghindarkan umat manusia tertimpa bencana dan malapetaka. Al-Qur'an menggambarkan bahwa siksa dan azab dapat datang hanya kerena sebagian orang/kelompok yang melakukan kemunkaran. Tragisnya siksaan dan azab itu menyerang bukan hanya kepada pelakunya, melainkan kepada seluruh umat manusia (orang-orang yang ada di sekelilingnya).


Firman Allah SWT dalam QS Al-Anfal ayat 25 :
               
Artinya :"Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak hanya menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya".
Ayat di atas menegaskan bahwa membiarkan kemunkaran sama saja dengan membiarkan kazaliman merajalela. Dan dari setiap kezaliman yang ada berimplikasi datangnya siksaan bagi pelakunya dan orang-orang di sekitarnya.

C.    Keutamaan Mengajak Kebaikan
Ada beberapa manfaat bila amar ma’ruf dan nahi munkar ditegakkan.
  Kita akan menjadi bagian dari orang-orang mukmin
  Segala kebaikan akan diberikan siapa saja yang melakukan aksi amar ma’ruf nahi munkar, yaitu orang-orang yang lahir dari umat terbaik (umat muslim)
  Kita akan menjadi orang-orang yang shaleh
  Kita akan mendapatkan keselamatan apabila kita mencegah perbuatan buruk (munkar).
  Kita akan menjadi orang-orang yang meraih kemenangan.
  Allah akan memberikan rahmat dan karunianya kepada kaum tersebut, sehingga tercipta kerukunan, kedamaian dan ketentraman.
  Akan dijauhkan dari Azab Allah.
  Ilmu yang dibawa oleh para ulama (sebagai pewaris para nabi) akan terjaga dengan baik, sehingga dijauhkan dari kesesatan dalam menuntut ilmu, yaitu niat/motivasi yang salah dan belajar pada orang yang salah. Dengan terjaganya para ulama yang sholeh, maka akan lahirlah umara (penguasa) yang baik dan mampu memimpin umatnya dengan adil.
  bila seseorang sudah menjalankan amar ma’ruf dan nahi munkar, maka hatinya akan tenang dan termotivasi untuk menjalankan kehidupannya lebih baik lagi dari hari ke hari.

Dalam menyampaikan amar ma'ruf nahi munkar hendaknya memperhatikan beberapa poin yang insya Allah bisa diterapkan dalam berbagai bentuk masyarakat:
1. Hendaknya amar ma'ruf nahi munkar dilakukan dengan cara yang ihsan agar tidak berubah menjadi penelanjangan aib dan menyinggung perasaan orang lain. Ingatlah ketika Allah berfirman kepada Musa dan Harun agar berbicara dengan lembut kepada Fir'aun (QS. Thaha: 44).
2. Islam adalah agama yang berdimensi individual dan sosial, maka sebelum memperbaiki orang lain seorang Muslim dituntut berintrospeksi dan berbenah diri, sebab cara amar ma'ruf yang baik adalah yang diiringi dengan keteladanan.
3. Menyampaikan amar ma'ruf nahi munkar disandarkan kepada keihklasan karena mengharap ridla Allah, bukan mencari popularitas dan dukungan politik.
4. Amar ma'ruf nahi munkar dilakukan menurut Al-Qur'an dan Al-erta diimplementasikan di dalam masyarakat secara berkesinambungan.
Dalam menyampaikan da'wah amar ma'ruf nahi munkar, para da'i dituntut memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi, baik kepada Allah maupun masyarakat dan negara. Bertanggung jawab kepada Allah dalam arti bahwa da'wah yang ia lakukan harus benar-benar ikhlas dan sejalan dengan apa yang telah digariskan oleh Al Qur'an dan Sunnah. Bertanggung jawab kepada masyarakat atau umat menganduang arti bahwa da'wah Islamiyah memberikan kontribusi positif bagi kehidupan sosial umat yang bersangkutan. Bertanggung jawab kepada negara mengandung arti bahwa pengemban risalah senantiasa memperhatikan kaidah hukum yang berlaku di negara dimana ia berda'wah. Jika da'wah dilakukan tanpa mengindahkan hukum positif yang berlaku dalam sebuah negara, maka kelancaran da'wah itu sendiri akan terhambat dan bisa kehilangan simpati dari masyarakat.
Namun tidak bisa dipungkiri, saat ini kema’rufan telah ‘digerus’ oleh derasnya arus kemunkaran. Hal ini terjadi karena kemunkaran telah dibungkus dengan performa yang menarik, sehingga hampir seluruh lapisan masyarakat mampu menikmatinya. Begitu mudahnya kemunkaran sudah masuk dalam celah-celah sempit dalam rumah melalui media cetak dan elektronik, yang setiap hari dikonsumsi oleh masyarakat. Tentu ini sangat berbahaya, karena kemunkaran/kebathilan yang secara terus-menerus disuguhkan dan diinformasikan, apalagi didesain dengan performa yang menarik, maka sangat mungkin kemunkaran itu akan dianggap sebagai kebaikan dan kemudian dijadikan sebagai kebiasaan.
Untuk menghadang arus kemunkaran ini diperlukan benteng yang kokoh, yaitu dari diri kaum muslim sendiri yang harus sadar akan tugas dan kewajibannya sebagai hamba Allah. Kesadaran inilah yang akan mengantarkannya untuk menjadi seorang yang muttaqin, dan mampu menjalankan amar ma’ruf nahi munkar dengan baik.
Ketika kita ingin menyelamatkan umat secara keseluruhan dari bahaya kemunkaran, maka hendaklah dimulai dari diri sendiri dan keluarga kita. Dan jika Allah dan Rasul Nya telah memberikan rambu-rambu yang tegas dan jelas, maka sebagai seorang muslim yang taat sudah sepatutnya untuk berucap sami’na wa atho’na.
Rasullah saw bersabda :
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوْبَ وَقُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيْدٍ وَابْنُ حُجْرٍ قَالُوْا حَدَّثَنَا إِسْمَعِيْلُ يَعْنُوْنَ ابْنَ جَعْفَرٍ عَنِ الْعَلاَءِ عَنْ أَبِيْهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ اْلأَجْرِ مِثْلُ أُجُوْرِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلاَلَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ اْلإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا
Artinya :“Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Ayyub dan Qutaibah bin Sa’id dan Ibnu Hujr, mereka berkata, telah menceritakan kepada kami Isma’il yaitu Ibnu Ja’far dari Al ‘Ala dari bapaknya dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda:. Barang siapa mengajak kepada kebaikan, maka ia akan mendapat pahala sebanyak pahala yang diperoleh orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Sebaliknya, barang siapa mengajak kepada kesesatan, maka ia akan mendapat dosa sebanyak yang diperoleh orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun ”.(shahih muslim)

Penjelasan
Hadis di atas menjelaskan bahwa orang yang mengajak kepada kebaikan akan mendapat pahala sebesar pahala orang yang mengerjakan ajakkannya tanpa dikurangi sedikitpun. Begitu pula orang yang mengajak kepada kesesatan akan mendapat dosa sebesar dosa orang yang mengerjakannya tanpa dikurangi sedikit pun. Tidak diragukan lagi bahwa hadish ini merupakan berita gembira bagi mereka yang suka mengajak orang lain untuk mengerjakan kebaikan, Allah Swt memberikan penghargaan tinggi bagi mereka yang suka mengajak kepada kebaikan
Rasulullah SAW Bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ان الله وملائكته واهل السموات والارض حتى النملة فى جحرها وحتى الحوت ليصلون على معلم الناس الخير. رواه الترمذي

Artinya :“Rasulullah bersabda : sesungguhnya Allah, para Malaikat-Nya, dan penduduk langit dan bumi bahkan semut di dalam lubangnya dan paus dilautan bershalawat kepada pengajar kebaikan terhadap manusia. (Riwayat Tirmizi)
D.Akibat mengabaikan perintah amar ma’ruf nahi munkar
Sebagaimana diungkapkan dalam pendahuluan karena pentingnya amar ma'ruf dan nahi munkar, Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk melakukan amar ma'ruf dan nahi munkar. Ketika kewajiban itu diabaikan dan tidak dilaksanakan, maka pasti orang-orang yang mengabaikan dan tidak melaksanakannya akan mendapat dosa. Tidak ada satu umatpun yang mengabaikan perintah amar ma'ruf dan nahi munkar kecuali Allah menimpakan berbagai hukuman kepada umat itu. Berikut ini akan disebutkan sebagiannya sebagaimana disebutkan oleh Dr.Muhammad Abdul Qadir Abu Faris dalam bukunya Al-Amru Bil-Ma'ruf Wan-Nahyu 'Anil-Munkar dan Dr. Sayyid Muhammad Nuh dalam bukunya Taujihat Nabawiyyah .



1. Azab yang menyeluruh
Apabila kemaksiatan telah merajalela di tengah-tengah masyarakat , sedangkan orang-orang yang shalih tidak berusaha mengingkari dan membendung kerusakan tersebut, maka Allah SWT akan menimpakan azab kepada mereka secara menyeluruh baik orang-orang yang jahat maupun orang-orang yang shalih. Firman Allah SWT dalam QS Al-Anfal ayat 25 :
               
Artinya :"Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak hanya menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya".
Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab shahihnya dengan sanadnya dari Zainab binti Jahsi bahwa ia bertanya : Wahai Rasulullah, apakah kita akan binasa padahal di tengah-tengah kita ada orang-orang yang shalih?
Rasulullah saw. menjawab : " Ya, apabila kemaksiatan telah merajalela".
Abu Bakar r.a. berkata : Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda :
Sesungguhnya jika orang-orang melihat orang yang berbuat zalim lalu tidak mencegahnya , maka hampir saja menimpakan siksa secara menyeluruh kepada mereka.
2.      Tidak dikabulkannya do'a orang-orang yang shalih
Apabila suatu masyarakat mengabaikan amar ma'ruf dan nahi munkar serta tidak mencegah orang yang berbuat zalim dari kezalimannya. Maka Allah akan menimpakan siksaan kepada mereka dengan tidak mengabulkan do'a mereka.
Sabda Rasulullah Saw:
 “Demi dzat yang diriku ada di tangan-Nya hendaknya kamu menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar, atau Allah akan menimpakan siksa kepadamu kemudian kamu berdo'a kepada-Nya lalu tidak dikabulkan”.
 3.      Berhak mendapatkan laknat Allah SWT
Di antara hukuman orang yang mengabaikan amar ma'ruf dan nahi munkar adalah berhak mendapatkan laknat, yakni terusir dari rahmat Allah sebagaimana yang telah menimpa Bani Israil ketika mengabaikan amar ma'ruf dan nahi munkar.





BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Amar ma’ruf dan nahi mungkar merupakan karakter seorang yang beriman, dan dalam mengingkari kemungkaran tersebut ada tiga tingkatan:
Mengingkari dengan tangan.
Mengingkari dengan lisan.
Mengingkari dengan hati.
Tingkatan pertama dan kedua wajib bagi setiap orang yang mampu melakukannya, sebagaimana yang dijelaskan oleh hadits di atas, dalam hal ini seseorang apabila melihat suatu kemungkaran maka ia wajib mengubahnya dengan tangan jika ia mampu melakukannya
Adapun dengan lisan seperti memberikan nasihat yang merupakan hak di antara sesama muslim dan sebagai realisasi dari amar ma’ruf dan nahi mungkar itu sendiri
Adapun tingkatan terakhir (mengingkari dengan hati) artinya adalah membenci kemungkaran- kemungkaran tersebut, ini adalah kewajiban yang tidak gugur atas setiap individu dalam setiap situasi dan kondisi, oleh karena itu barang siapa yang tidak mengingkari dengan hatinya maka ia akan binasa.




B.     Saran
Dan kami sadari bahwa dalam pembuatan makalah ini pasti terdapat banyak kesalahan, kekeliruan dan kekurangan, baik itu dari segi tulisannya, bahasanya ataupun yang lain, oleh karena itu kami mengharapkan kepada teman-teman sekalian serta segenap pihak yang bersangkutan, untuk dapat memberikan kritik dan sarannya, agar dapat kita benari bersama dan dapat kita ambil manfaatnya.


DAFTAR PUSTAKA
Hamid, Abdul Ritonga, MA.Hadis Seputar Fiqih dan Sosial Kemasyarakatan 2009. Citapustaka Media Perintis, Bandung.
Imam Nawawi, Riyadhus Shalihin “Taman Orang-Orang Shalih”, hal144-145.
Imam Ghazali, Mukasyafatul Qulub, Terj. Fatihuddin Abul Yasin, Terbit Terang Surabaya, 1990.
Kementerian Agama Republik Indonesia, AL-Qur’an dan Terjamahnya, (Jakarta: Pelita, 1979).
Prof. Dr.H. Rachmat syafe’i,M.A. Al-Hadis Aqidah,Akhlak, Sosial, dan Hukum, Penerbit Pustaka Setia Bandung, 2000.



Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : MAKALAH TENTANG AJAKAN KEPADA KEBAIKAN

0 komentar:

Post a Comment